Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya Bagian II

Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya II – “Setelah mengupas tuntas syarat, rukun, wajib, hingga tata cara umrah pada bagian pertama,  Duta Dakwah kini mengajak Anda melangkah ke pembahasan berikutnya. Pada bagian kedua ini, kita akan membedah secara mendalam seputar hukum, syarat, rukun, wajib, serta panduan lengkap ibadah haji.”

Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya Bagian II

Mukodimah

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى أَفْضَلِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ

Puji syukur senantiasa kita luhurkan ke hadirat Allah Swt., Tuhan Semesta Alam. Shalawat serta salam semoga abadi tercurah kepada baginda agung, Nabi Muhammad Saw., beserta keluarga dan para sahabat yang setia hingga akhir zaman. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai hukum, rukun wajib, serta panduan tata cara pelaksanaan ibadah haji:

Hukum Ibadah Haji.

“Bagi setiap Muslim yang telah memenuhi segala syarat dan kesanggupannya, panggilan haji adalah sebuah kewajiban suci dari Allah SWT. Perjalanan spiritual ini hanya diwajibkan sekali seumur hidup, sementara langkah berikutnya dihitung sebagai ibadah sunah. Namun, tatkala baitullah telah terucap dalam sebuah nadzar, maka menunaikannya seketika berubah menjadi ketetapan yang wajib ditunaikan.”

Syarat haji.

Tidak semua ummat Islam diwajibkan berhaji kecuali apabila sudah memenuhi persyaratannya, Syarat haji itu ada lima yaitu :

  1. Islam,
  2. Baligh,
  3. ‘Aqil,
  4. Merdeka,
  5. Istitho’ah (mampu)

Didalam Pelaksanaan Ibadah Haji itu harus menunaikan Rukun dan Wajib Haji, bahkan akan lebih utama sunah-sunahnya juga dapat tertunaikan.

Rukun haji

  1. Niat/ Ihrom.
  2. Wukuf di ‘Arofah.
  3. Tawaf ifadloh.
  4. Sa’i,
  5. Tahalul.
  6. Tertib.

Rukun haji  ini tidak dapat ditinggalkan. Apabila di tinggalkan, maka hajinya tidak sah (batal.) selain rukun haji, juga ada yang namanya wajib haji.

Wajib Haji

Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji harus menunaikan Wajib Haji, adapun wajib hanji itu ada lima yaitu:

  1. Ihrom, ya’ni niat berhaji dari Miqot,
  2. Mabit di Muzdalifah (nginap di Muzdalifah)
  3. Mabit di Mina (nginap di Mina).
  4. Melontar Jumroh Ula, Wustho dan ‘Aqobah.
  5. Tawaf Wada’ bagi yang akan meninggalkan Makah.

“Wajib haji merupakan rangkaian ketentuan yang jika terlanggar, tidak membatalkan keabsahan ibadah haji, melainkan wajib ditebus dengan membayar dam (denda). Selain itu, pelaksanaan ihram haji pun terikat ketat oleh ketentuan waktu (miqat zamani).”

Waktu Ihrom Haji.

Sebagian ulama menetapkan bahwa gerbang waktu (miqat zamani) untuk memulai ihram haji telah terbuka sejak fajar 1 Syawal hingga terbitnya fajar pada 10 Dzulhijjah. Di luar rentang waktu krusial ini, niat ihram haji dinilai tidak sah. Lalu, bagaimana langkah teknis pelaksanaannya? Berikut panduan lengkapnya:

Tata Cara Manasik Haji Umroh dan Panduannya (Lengkap) II

Cara Pelaksanaan ‘Ibadah Haji

Adapu Cara Pelaksanaan ‘Ibadah Haji adalah sebagai berikut :

  1. Bersuci yaitu mandi sunah, terus wudlu.
  2. Memakai pakaian ihrom.
  3. Solat sunah ihrom dua roka’at
  4. Niyat untuk berhaji
  5. Berangkat menuju ‘Arofah pada tanggal 8 Dzulhijjah.
  6. Membaca Talbiyah, Solawat dan Do’a Lafadnya sama dengan waktu pelaksanaan ‘umroh.
  7. Begitu masuk Padang ‘Arofah baca do’a.
  8. Sambil menunggu waktu wuquf pada tanggal 9 Zdul-hijjah maka sebaiknya diisi dengan memper banyak Dzikir, Tasbih, Baca Al-qur’an, Talbiyah dan do’a.
  9. Sebelum masuk waktu wuquf kita mendengarkan khutbah wuquf. memper banyak dzikir, tasbih, dan baca Al-qur’an.
  10. Wukuf dimulai sa’at tergelincirnya mata hari  hingga terbenam mataharai.
  11. Pada waktu wuquf kita memper banyak berdo’a, dzikir, talbiyah, istighfar, membaca Al-qur’an dan ibadah-ibadah lain.
  12. Masuk waktu magrib kita solat magrib dilangsungkan solat ‘isya kosor jama’ taqdim. Selesai solat kita berangkat menuju Muzdalifah untuk mabit (nginap) di Muzdalifah dan mengambil batu 7 butir guna melontar Jumroh ‘Aqobah.
  13. Bila kita tidak ke Mina mungkin kita langsung ke Makkah, maka kita sebaiknya melaksanakan towaf ifadloh dan melakukan sa’i dulu, terus tahalul awal. Kembali ke apartemen untuk istirahat. Setelah solat asar baru ke Mina untuk melontar jumroh ‘aqobah, selesai itu baru dilanjutkan mabit di Mina (nginap di Mina)
  14. Di Mina kewajiban kita adalah mabit dan melontar jumroh juga menyembelih hewan untuk bayar dam nusuk. Apabila kita mau ngambil nafar awal, maka kita di Mina bermalam dua malam yaitu malam tgl. 11 dan 12, kemudian pada tgl. 12 zdulhijjah kita meninggalkan mina  setelah melontar jumroh ula, wusto dan ‘aqobah. Tapi jika kita mau ngambil nafar tsani, maka kita bermalam di Mina selama 3 malam yaitu 11, 12, 13 pada tgl 13 kita meninggalkan Mina menuju Makah, setelah melontar jumroh Ula, Wustho dan ‘Aqobah.
  15. Bagi jam’ah haji yang nafar awal berarti persiapan kerikil harus 42 + 7 = 49. Sedang kan untuk yang nafar tsani maka persiapan kerikil harus 63 + 7 = 70.
  16. Setelah selesai semua, maka kita kembali ke Makah kemudian di Makah tentunya kita tinggal towaf wada’ ( towaf pamitan ) dan selanjutnya kita bersiap-siap untuk pulang kampung.

Wahai sudaraku jangan buru-buru meninggalkan ulasan ini !! karena ada yang tak kalah pentingnya yaitu tentang “TAHALLUL” apa itu Tahallul?, untuk lebih jelasnya baca pada ulasan. Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom Bagian 3

Demikian ulasan tentang : Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya Bagian 2 Semoga dapat memberikan manfaat untuk calon Jama’ah Haji. Kami Duta Dakwah Mengucapkan Terimakasih atas Kunjungannya. Jazakumullahu Khoiran Katsiro.

بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ