Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom Bagian 3

Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom Bagian 3 – Pada kesempatan kali ini Duta Dakwah. akan mengulas tuntas makna di balik indahnya ibadah Tahallul, sekaligus merangkum kembali berbagai larangan penting yang wajib dijaga selama Anda masih dalam keadaan berihram.”

Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom Bagian 3

Mukodimah

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى أَفْضَلِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ

Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Shalawat serta salam semoga abadi tercurah kepada uswatun hasanah kita, Nabi Agung Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du, mari kita langsung memasuki inti pembahasan kita hari ini:

Tahalul

Sama-sama menjadi simbol purna, prosesi tahalul hadir dalam ibadah umrah maupun haji. Namun, meski secara harfiah berarti “menghalalkan yang dilarang”, memotong rambut di kedua ibadah ini memiliki esensi dan aturan yang berbeda. Lantas, apa sebenarnya yang membedakan antara Tahalul Umrah dan Tahalul Haji?

Arti Tahalul

Tahalul secara harfiah berarti “menjadi halal”. Dalam ibadah haji atau umrah, tahalul adalah gerbang pembebasan dari segala larangan ihram. Momentum ini ditandai dengan prosesi menggunting rambut yang diiringi doa, mengisyaratkan bahwa seluruh rangkaian ibadah telah selesai dan hal-hal yang semula diharamkan kini telah kembali dinikmati secara sah.

Perbedaan Tahalul Umroh dan Tahalul Haji

Memahami Perbedaan Tahalul Umrah dan Haji

Letak perbedaan mendasar antara keduanya berada pada ritme pelaksanaannya. Pada ibadah Umrah, tahalul hanya dilakukan satu kali, yaitu sebagai prosesi penutup tepat setelah menyelesaikan sai.

Sementara pada ibadah Haji, prosesi tahalul terbagi menjadi dua tahapan, yaitu Tahalul Awal dan Tahalul Tsani (kedua). Tahalul Awal didefinisikan sebagai pelepasan pertama dari sebagian larangan ihram, yang dicapai setelah jemaah menyelesaikan dua dari tiga amalan utama, yaitu: melempar Jumrah Aqabah, mencukur rambut, atau melakukan Tawaf Ifadah (yang disertai sai).

  1. Melontar jumroh Aqobah dan bercukur
  2. Atau melontar jamroh ‘Aqobah, Towaf Ifadoh dan Sa’i
  3. Atau Tawaf Ifadhoh dan Sa’i  kemudian bercukur

Contoh :

Setelah malam beranjak pasca-Wukuf di Arafah, perjalanan berlanjut menuju Muzdalifah untuk bermalam (mabit) sekaligus mengumpulkan tujuh butir batu kerikil. Pagi harinya, langkah kita tertuju ke Mina untuk melontar Jumrah Aqabah, yang langsung disusul dengan bercukur (tahalul awal). Begitu helai-helai rambut itu digunting, pakaian ihram pun boleh ditanggalkan.

Di titik Tahalul Awal ini, hampir semua larangan ihram otomatis gugur, kecuali satu: hubungan suami istri.

Mengapa larangan yang satu ini masih bertahan? Jawabannya sederhana: karena perjalanan suci kita belum sepenuhnya usai. Menariknya, meski masih dalam rangkaian ibadah haji, kita kini diberikan kelonggaran untuk menuntaskan sisa rukunnya dengan mengenakan pakaian biasa—tak lagi harus berihram.

Segala pembatasan tersebut baru benar-benar melebur setelah kita mencapai Tahalul Tsani (tahalul kedua). Fase paripurna ini sah diraih setelah kita menyelesaikan lima rangkaian utama tanpa terputus: Wukuf, Melontar Jumrah Aqabah, Tahalul Awal, Tawaf Ifadah, dan Sa’i.

Larangan Selama Dalam Keadaan Masih Ihrom

“Larangan selama masa ihram terbagi menjadi tiga kategori: khusus bagi pria, khusus bagi wanita, serta larangan umum yang berlaku bagi keduanya.”

Larangan Bagi Pria :

  1. Memakai pakaian biasa
  2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang mentupi mata kaki dan tumit.
  3. Menutup kepala yang melekat seperti peci dan sorban.

Larangan Bagi wanita:

  1. Menutup kedua tangan dengan kaos tangan.
  2. Menutup muka dengan cadar/masker.

Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom III

Larangan Bagi Pria dan Wanita:

  1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai dibadan sebelum niat haji/umroh.
  2. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
  3. Memburu, menganiaya dan membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan.
  4. Menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi.
  5. Bercumbu atau bersetubuh.
  6. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Selanjutnya masih ada juga hal-hal yang tidak kalah pentingnya yaitu Do’a  Haji Dan Umroh untuk menambah kekhusyuan dan keapdholan ibadah, olekarena itu bagi yang ingin menghafal Do’a-do’a Manasik maka baca aja ini →: Doa-doa Ringkas Ibadah Umrah: Arab & Latinnya Bagian 4

Demikian ulasan tentang : Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom Bagian 3  Semoga dapat memberikan manfaat untuk calon Jama’ah Haji. Kami Duta Dakwah Mengucapkan Terimakasih atas Kunjungannya. Jazakumullahu Khoiran Katsiro.

بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ