Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga

Posted on

Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga Kesempatan kali ini Duta Dakwah akan menyajikan “Syarah ‘Uqudullujain”, Untuk bacaan Keluarga Bahagia, dan ini mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi Pasangan suami istri dalam menjalani rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rohmah. Bahagia dunia dan akhirat amiin.

Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga

Pada Risalah ini kami akan tuliskan Materi khusus buat bacaan Pasangan Suami Istri, risalah ini kami tulis dari Kitab kecil yang bernama “’Uqudullujain”. Merupakan lanjutan yang ke 17, Dan untuk lebih jelasnya mengenai prihal ini mari kita sama-sama ikuti uraiannya berikut ini:

Mukodimah

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ، أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِن فَيَا عِبَادَ اللهِ ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَىْ اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ وَأَحُثُّكُمْ وَنَفْسِيْ عَلَى طَاعَةِ اللهِ فِيْ كُلِّ وَقْتِ لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ، أَمَّا بَعْدُ

Puji dan Syukur senantiasa tetap kita panjatkan ke hadhirat Allah SWT Tuhan seru sekalian ‘alam, Sholawat dan salamnya semoga tetap tercurahkan ke haribaan Nabi Agung Muhammad s.a.w., keluarga dan shahabatnya semua, Amiin…

Saudara saudariku seiman yang dirahmati Allah SWT. Menjadi seorang istri memang butuh banyak belajar agar tidak menjadi istri durhaka, oleh karena itu iastri harus tahu apa saja hak-hak suami yang wajivb dipenuhi oleh istri, lalu bagaimana penjelasan lengkapnya ?, untuk lebih jelasnya berikut inilah materinya yang kami sajikan:

Jika Saja Istri Tahu Hak-hak Suami

قَالَتْ) أُمُّ الْمُؤْمِنِيْنَ (عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ لَوْ تَعْلَمنَّ بِحَقِّ أَزْوَاجِكُنَّ لَجُعِلَتْ الْمَرْأَةُ مِنْكُنَّ تَمْسَحُ الْغُبَارَ عَنْ قَدَمَي زَوْجِهَا بِحُرِّ وَجْهِهَا} أَيْ بَعْضِ وَجْهِهَا. وَفِي الصِّحَاحِ: وَحُرِّ الْوَجْهِ بِضَمِّ الْحَاءِ: مَا بَدَا مِنَ الْوِجْنَةِ. وَرَوَى الْبَزَارِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: {سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ ؟، قَالَ: زَوْجُهَا. قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلىَ الرَّجُلِ ؟، قَالَ: أُمُّهُ}.﯁

Berkata sayyidatuna ‘Aisyah Ummul mu’minin r.a. : Wahai para istri, jika kalian mengetahui benar hak suami kalian, maka seorang perempuan dari kalian pasti akan ridho mengusap debu yang menempel pada kedua telapak kaki suami kalian dengan pipinya, yakni tulang pipinya istri. Dana dalam Kitab “As-Shihah” lafadz: “Hurril-wajhi” itu dibaca dhomah Ha-nya, yaitu kulit halus yang Nampak dari wajahnya.

Dan diriwayatkan dari Al-Bazzari dari ‘Aisyah r.a. beliau berkata: Aku bertanya kepada Rosulillah s.a.w. : Siapakah manusia yang paling besar haq nya bagi seorang istri ?, Rosulullah s.a.w. menjawab: “Suaminya”, Aku bertanya lagi: Siapakah manusia yang paling besar haqnya bagi seorang laki-laki ? Rosulullah s.a.w. menjawab : “Ibunya”.

وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلاَثَةٌ لاَ يَقْبَلُ اللهُ لَهُمْ صَلاَةً) أَيْ لَا يُثِيْبُهُمْ عَلَيْهَا (وَلاَ تُرْفَعُ لَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ حَسَنَةٌ: الْعَبْدُ) وَكَذَا الْأَمَّةُ (الْآبِقُ) أيْ الْهَارِبُ بِلَا عُذْرٍ (مِنْ سَيِّدِهِ حَتَّى يَرْجِعَ) وَفِيْ رِوَايَةٍ: {حَتَّىْ يَرْجِعَ إِلَى مَوَالِيْهِ} (وَالْمَرْأَةُ السَّاخِطُ عَلَيْهَا زَوْجُهَا) لِنَحْوِ نُشُوْزٍ (حَتَّى يَرْضَىْ) عَنْهَا زَوْجُهَا (وَالسَكْرَانُ) أيْ الْمُتَعَدِىُّ بِسُكْرِهِ (حَتَّى يَصْحُوَ) مِنْ سُكْرِهِ، رواه ابن ماجه وابن حبان والبيهقي عن جابر

Dan Rosulullah s.a.w. bersabda: Ada tiga golongan yang Allah tidak menerima sholat mereka (yakni pekerjaan sholatnya tidak mendapat pahala) dan tidak terangkat kebaikannya ke langit.

  1. Seorang hamba sahaya (amat) yang melarikan diri dari majikannya tanpa ada udzur sehingga ia kembali pada sayidnya. Dalam satu riwayat hingga kembali kepad majikannya.
  2. Seorang istri yang marah kepadanya suaminya, sehingga suaminya ridho
  3. Pemabuk sehingga ia tersadar dari mabuknya atau terbebas dari pengaruh mabuknya.

HR Ibnu Majah dan Ibnu Hiban dan Baihaqi dari Jabir

Istri yang Terputus dari Rahmat Allah di hari kiamat

وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا قَالَتْ المَرْأَةُ لِزَوْجِهَا: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ، فَقَدْ حُبِطَ عَمَلُهَا) أَيْ إِذَا أَنْكَرَتْ مَا تَقَدَّمَ لَهُ مِنَ الْإِحْسَانِ، فَتُجَازِى بِإِبْطَالِ عَمَلِهَا أَيْ بِحِرْمَانِهَا الثَّوَابُ، إِلَّا أَنْ تَعُوْدَ وَتَعْتَرِفُ بِإِحْسَانِهِ. نَعَمْ إِنْ كَانَتْ عَلَى حَقِيْقَتِهَا فَلَا لَوْمَ عَلَيْهَا. وَمِثْلُ الْمَرْأَةِ الْأَمَّةُ الْقَائِلَةُ لِسَيِّدِهَا ذَلِكَ. كَذَا قَالَهُ الْعَزِيْزِيُّ. رَوَاهُ اِبْنُ عَدِيٍّ وَابْنُ عَسَاكِرٍ عَنْ عَائِشَةَ.  وَقَالَ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: {أَيُّمَا امْرَأَةٍ قَالَتْ لِزَوْجِهَا: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ، إِلاَّ آيَسَهَا اللهُ تَعَالى مِنْ رَحْمَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dan Rosulullah s.a.w. bersabda : “Jika seorang istri berkata kepada suaminya: “Aku tidak melihat kebaikan padamu sama sekali”, Maka terhapuslah amal istri tersebut (tidak mengakui kebaikan yang diberikan suaminya) hingga ia kembali dan mengakui kebaikan suaminya.(jika memang keadaannya benar seperti yang diucapkan istri, maka tidak ada keburukan padanya.

Berkata Tholhah bin Ubaidillah r.a, Aku mendengar rosulallah bersabda: Siapa saja istri yang mengatakan pada suaminya  “Aku tidak melihat kebaikan padamu sama sekali”, Maka Allah memutuskan rahmat-Nya pada hari qiamat.

Istri yang Haram Masuk Surga

وَقَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ) بِزِيَادَةِ مَا لِلتَّأْكِيْدِ أَيْ مِنْ غَيْرِ شَدَّةِ حَاجَةٍ إِلَى ذَلِكَ. وَقَالَ اِبْنُ رُسْلَانٍ: بِأَنْ تَخَافَ أَنْ لَا تُقِيْمَ حُدُوْدَ اللهِ فِيْمَا يَجِبُ عَلَيْهَا مِنْ حُسْنِ الصَّحَبَةِ، وَجَمِيْلُ العُشْرَةِ، لِكَرَاهَتِهَا لَهُ، بِأَنْ يَضَارَّهَا (فَحَرَامٌ) أيْ مَمْنُوْعٌ (عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ)  رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدَ وَأَبُوْ دَاوُدَ وَالتُّرْمُذِيُّ وَابْنُ مَاجَّهْ وَابْنُ حِبَّانٍ وَالْحَاكِمُ عَنْ ثَوْبَانٍ، عَتِيْقُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ الصِّدِيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: {إِذَا قَالَتْ الْمَرْأَةُ لِزَوْجِهَا طَلِّقْنِيْ جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهَا لاَ لَحْمَ فِيْهِ وَلِسَانُهَا خَارِجٌ مِنْ قَفَاهَا وَتُهْوَى إِلَى قَعْرِ جَهَنَّمَ وَ إِنْ كَانَتْ تَصُوْمُ النَّهَارَ وَتَقُوْمُ اللَّيْلَ دَائِمًا}.﯁

Rosulullah SAW bersabda : Siapa saja istri yang minta Tholaq pada suaminya tanpa ada kemadhoratan, (kata: “Ba’sin”, dengan ditambah huruf “Ma” karena untuk lebih menguatkan, yakni tanpa adanya keperluan yang sangat untuk Tholaq, Ibnu Ruslan berkata: Contohnya Yaitu Istri merasa sangat takut atau sangat khawatir tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang istri  dengan baik karena istri sangat membenci atau tidak suka pada suaminya dengan akan terjadi membahayakannya), Maka diharamkan atasnya mencium harumnya syurga. (HR. Imam   Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Hiban, Hakim dari Tsauban) abid yang dimerdekakan oleh Rosulillah s.a.w.

Berkata Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. : Aku mendengar Rosulillah s.a.w. bersabda: “Jika seorang istri berkata pada suaminya “Tholaq lah aku”, Maka ia akan datang pada hari qiamat dengan wajah tanpa daging dan lidahnya menrjulur dan dilemparkan ke neraka jahanam, walaupun ketika didunia istri tersebut melakukan puasa pada siang harinya dan melaksanakan tahajud di malam harinya.

Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga
Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga

Keterangan:

Istri diharamkan masuk surga, jangankan jadi penghuni surga harum surganya saja dia tidak akan mendapatinya, istri yang seperti apakah ini ?, jawabannya adalah: Para istri yang suka minta cerai kepada suaminya padahal tidak dalam keadaan dhorurat yakni tidak dalam keadaan terpaksa. Namun apabila memang karena kebutuhan, dengan alasan misalnya ia benar-benar tidak suaka kepada suaminya, dan ia merasa takut tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang istri, maka dengan alasan tersebut ia tidak masalah minta tholak.

Demikian Uraian kami tentang Istri yang Terputus Dari Rahmat Allah dan Haram Masuk Surga – Semoga dapat bermanfaat dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan untuk kita semua sebagai Pasangan Suami Istri. Abaikan saja uraian kami ini jika pembaca tidak sependapat.Terima kasih atas kunjungannya.

بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ