Hukum Istighotsah dalam Fiqih
Dalam tradisi Islam Nusantara, khususnya di kalangan warga Nahdlidyin, kegiatan istighotsah sering digelar baik di masjid, mushalla, pesantren, maupun di tengah masyarakat. Istighotsah biasanya berupa doa bersama yang dipanjatkan kepada Allah untuk memohon pertolongan, keselamatan, dan kemudahan dalam menghadapi berbagai kesulitan hidup. Namun, praktik ini kerap dipertanyakan hukumnya: apakah istighotsah benar-benar ada dasarnya dalam fiqih Islam, ataukah hanya sekadar tradisi yang berkembang di masyarakat? Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang hukum istighotsah menurut fiqih dalam Madzhab Syafi’i.
Pengertian Istighotsah
Secara bahasa, istighotsah berasal dari kata ghauts yang berarti pertolongan. Istighotsah berarti memohon pertolongan, khususnya kepada Allah ﷻ, ketika menghadapi kesulitan. Dalam istilah amaliyah masyarakat NU, istighotsah adalah doa bersama dengan wirid, bacaan ayat Al-Qur’an, tahlil, shalawat, dan doa khusus untuk memohon pertolongan dari Allah.
Maka, istighotsah hakikatnya adalah doa berjamaah yang dilakukan dengan cara tertentu sesuai bimbingan ulama, bukan sesuatu yang asing dari ajaran Islam.
Dalil Istighotsah dalam Al-Qur’an dan Hadis
1. Dalil Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.
(QS. Al-Anfal: 9)
Ayat ini menjelaskan bagaimana kaum Muslimin di perang Badar memohon pertolongan (istighotsah) kepada Allah, lalu Allah mengabulkannya dengan menurunkan malaikat sebagai penolong.
2. Dalil Hadis
Rasulullah ﷺ bersabda:
الدعاء مخ العبادة
“Doa adalah inti ibadah.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain, Rasulullah juga sering mengajarkan doa bersama para sahabat dalam menghadapi kesulitan, misalnya ketika terjadi kekeringan, beliau mengajak kaum Muslimin shalat istisqa’ (meminta hujan) secara berjamaah.
Dari sini, dapat dipahami bahwa berdoa bersama-sama dalam bentuk istighotsah memiliki dasar kuat dalam syariat Islam.
Pandangan Ulama tentang Istighotsah
1. Istighotsah Hanya Kepada Allah
Para ulama menegaskan bahwa istighotsah hanya boleh ditujukan kepada Allah. Kalimat-kalimat doa yang dipanjatkan dalam istighotsah adalah permohonan langsung kepada Allah, bukan kepada makhluk.
2. Tawassul dalam Istighotsah
Dalam praktik istighotsah, sering kali umat Islam bertawassul melalui Nabi Muhammad ﷺ, para ulama, atau orang saleh. NU memandang tawassul sebagai sesuatu yang dibolehkan, karena hanya menjadikan orang-orang saleh sebagai perantara doa, bukan sebagai tujuan utama. Allah-lah yang mengabulkan doa, sedangkan tawassul hanya sarana.
Dalil tentang tawassul dapat ditemukan dalam kisah sahabat yang bertawassul melalui paman Nabi, Abbas bin Abdul Muthalib, ketika meminta hujan.
3. Hukum Menurut Mazhab
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan sebagian besar Hanbali membolehkan doa berjamaah dan bertawassul. Karena itu, istighotsah dipandang mubah bahkan sunnah, jika diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pertolongan-Nya.
Pandangan NU tentang Istighotsah
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah memiliki sikap jelas dalam hal ini. Menurut fiqih NU:
-
Istighotsah adalah amalan sunnah
Membaca doa, dzikir, dan shalawat bersama adalah amalan yang dianjurkan, apalagi dilakukan pada saat umat Islam menghadapi kesulitan. -
Bukan bid‘ah tercela
Istighotsah memang tidak secara spesifik dicontohkan Nabi dalam format tertentu, tetapi inti amalan—yakni doa berjamaah—jelas ada dalilnya. Maka, ia masuk kategori bid‘ah hasanah (inovasi yang baik). -
Sarana mempererat persatuan umat
NU menekankan bahwa istighotsah tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga sosial, karena menjadi media berkumpulnya masyarakat dalam satu ikatan doa dan solidaritas.
Praktik Istighotsah di Kalangan Nahdliyin
Di masyarakat Nahdlatul ‘ulama, istighotsah biasanya dilakukan dengan beberapa bacaan:
-
Membaca surah Yasin atau ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.
-
Tahlil: La ilaha illallah dibaca berkali-kali.
-
Shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
-
Doa istighotsah khusus, biasanya disusun oleh para ulama, berisi permohonan agar Allah menurunkan rahmat, menjauhkan bala, serta mengabulkan hajat.
Acara ini sering dilakukan dalam berbagai momen:
-
Saat bencana alam atau wabah.
-
Menjelang ujian penting.
-
Untuk keselamatan bangsa dan negara.
-
Pada acara rutinan di pesantren atau masjid.
Bacaan Istighotsah bisa dibaca di sini: Materi Tulisan Arab dan Penjelasannya
Hikmah dan Manfaat Istighotsah
-
Spiritual
Membiasakan diri untuk kembali kepada Allah dalam setiap kesulitan. -
Psikologis
Memberi ketenangan hati karena doa dilakukan bersama-sama. -
Sosial
Memperkuat persaudaraan dan solidaritas masyarakat. -
Kebangsaan
Di Indonesia, istighotsah sering menjadi ajang doa bersama untuk kedamaian negeri, sehingga berkontribusi bagi persatuan bangsa.
Kritik terhadap Istighotsah
Sebagian kalangan mengkritik istighotsah karena dianggap tidak ada contoh eksplisit dari Nabi. Ada pula yang menuduhnya sebagai amalan bid‘ah. Namun, ulama NU menjawab dengan penjelasan:
-
Nabi memang tidak menyebut “istighotsah” dalam bentuk yang dikenal sekarang, tetapi beliau dan para sahabat jelas pernah berdoa bersama-sama.
-
Istighotsah hanyalah metode atau wadah, bukan ibadah baru yang keluar dari syariat. Intinya tetap doa kepada Allah, yang justru diperintahkan dalam Al-Qur’an.
Prinsip Fiqih NU dalam Menyikapi Istighotsah
Dalam kerangka Ahlussunnah wal Jama‘ah, NU memegang beberapa prinsip fiqih:
-
Segala doa boleh, asal tidak mengandung syirik.
-
Amalan fadhail al-a‘mal (keutamaan ibadah) bersifat fleksibel. Hadis lemah sekalipun boleh diamalkan untuk fadhail, termasuk doa bersama.
-
Menghargai perbedaan. Bagi yang tidak mengamalkan istighotsah tidak perlu mencela, begitu juga sebaliknya.
Kesimpulan
Hukum istighotsah dalam fiqih NU adalah mubah bahkan sunnah jika diniatkan untuk memohon pertolongan Allah. Dalil umum tentang doa dalam Al-Qur’an dan hadis cukup menjadi dasar, sementara bentuk teknisnya hanyalah metode yang disusun ulama. NU memandang istighotsah bukan bid‘ah sesat, melainkan tradisi baik yang memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan memberi solusi spiritual atas masalah umat.
Dengan istighotsah, umat Islam diajarkan untuk tidak pernah putus asa dari rahmat Allah, selalu bersatu dalam doa, dan meyakini bahwa pertolongan sejati hanya datang dari-Nya.